08114030721
pendis@kemenagkonkep.online
Jalan Poros Langara - Lampeapi Wawonii Barat
blog-img
27/11/2020

Kantor Kemenag Kab. Konawe Kepulauan Melaksanakan Sidang Isbat

Fajar | Keagamaan

Pengadilan Agama Unaaha Kab. Konawe Gelar Sidang Isbat Terpadu  di Kab. Konawe Kepulauan, Kamis (26/11/2020), acara dibuka oleh Asisten III Pemda Kab. Konawe Kepulauan, Rahman. 

Peserta sidang isbat terpadu harus memperhatikan protokol kesehatan covid-19, panitia sidang sudah menyiapkan tempat cuci tangan, masker, termogen, paparnya.

Dalam sambutannya Asisten III menyatakan bahwa kehadirannya selain membuka acara juga bersilaturahmi dengan para peserta sidang isbat. "Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan mengapresiasi kegiatan ini, kolaborasi yang baik antara Pengadilan Agama Unaaha, Kementerian agama dan Disdukcapil Kabupaten Konawe Kepulauan terbukti berhasil mewujudkan kegiatan ini dengan baik" jelasnya.

Menurut Kepala Kantor Kementerian Agama Kanawe Kepulauan melalui Kasi Bimas Islam, Muhammad Basri dalam sambutanya, maksud dan tujuan isbat terpadu adalah memberikan pelayanan dan fasilitas yang mudah murah, juga gratis sehingga bermanfaat bagi masyakarat. Sidang isbat terpadu akan melakukan tertib administrasi pernikahan. "Akan diperiksa sah nikahnya kalau sah dikeluarkan penetapannya hari ini juga, setelah diperiksa oleh pengadilan agama dikeluarkan penetapannya maka dilanjutkan oleh kemenag untuk proses buku nikahnya, kemudian oleh Disdukcapil akan diterbitkan kartu keluarga dan KTP nya sesuai dengan status yang sebenarnya" Paparnya.

Bagikan Ke:

Populer